Photo by Ella Ivanescu on Unsplash

By: Vivi Fitriyanti, Hidayatul Mustafidah Rohmawati

PT PLN menjajal berbagai cara untuk mengurangi penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik.

Salah satu yang cara yang diterapkan perseroan adalah penggunaan bahan bakar pendamping batu bara atau co-firing. Melalui cara ini, PLN menggunakan bahan bakar lain agar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak bergantung sepenuhnya pada batu bara.

Namun, cara ini dihujani berbagai kritik karena co-firing, selain hanya memperpanjang umur PLTU, juga berisiko memperparah emisi dan deforestasi karena menggunakan bahan bakar pendamping berupa biomassa yang berasal dari pelet kayu.

Nyatanya PLN jalan terus. Perseroan menggunakan biomassa sebesar 20% dari total kebutuhan bahan bakar PLTU. Hingga Mei 2022, sebanyak 32 PLTU sudah menerapkan co-firing. PLN mengklaim berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 184 ribu ton CO2.

PLN bahkan melirik sumber lain, yaitu amonia sebagai opsi bahan bakar co-firing di PLTU besar di Jawa Barat dan Jawa Timur. Selama ini, amonia digunakan sebagai bahan baku industri pupuk kimia.

Walau begitu, senada dengan biomassa, amonia juga memiliki risiko lingkungan yang tidak bisa diremehkan. Jika diteruskan, usaha PLN ini justru menjadi bumerang bagi usaha Indonesia meredam perubahan iklim dan menekan polusi dari operasi PLTU.

Bahaya lingkungan amonia

Indonesia menempati posisi kelima sebagai penghasil amonia terbesar di dunia. Industri ini juga menjadi tulang punggung pangan bagi ratusan juta populasi Indonesia selama puluhan tahun.

Kawasan PT Pupuk Kujang Cikampek, Jawa Barat, yang memproduksi 330 ribu ton amonia per tahun. (Ojiedarojie/Wikimedia Commons)

Namun, amonia yang diproduksi di tanah air memiliki jejak karbon karena dihasilkan dari pengolahan gas bumi. Proses pembuatannya membutuhkan energi dengan intensitas sangat tinggi (suhu sekitar 500°C dan tekanan hingga 250x dari tekanan atmosfer), sehingga secara global, produksi amonia menyumbang emisi yang sangat besar, yaitu mencapai 500 juta ton CO2 atau sekitar 1,8% dari keseluruhan emisi CO2 di dunia. Ini setara dengan 6000 kali perjalanan pulang pergi 15 orang pada rute penerbangan terpanjang saat ini, yaitu dari New York ke Singapura.

Riset juga menyatakan bahwa emisi yang dihasilkan untuk keseluruhan proses produksi amonia fosil dan co-firing dua kali lipat dari emisi yang dihasilkan oleh PLTU.

Penggunaan amonia memang tidak menghasilkan emisi CO2. Akan tetapi, ia menghasilkan gas nitrogen oksida (N20) yang mempunyai efek rumah kaca 298 kali lipat lebih besar dibanding CO2. Artinya, N2O ini jauh lebih kuat memerangkap panas di atmosfer.

Selain memakan banyak energi dan melepaskan emisi, produksi amonia di Indonesia juga menimbulkan risiko lingkungan terutama bagi penduduk di sekitar pabrik.

Foto analisis jangkauan polusi ammonia yang menyebar ke permukiman warga. (AS Danasa dan rekan)

Salah satu pabrik pupuk urea di Indonesia, menurut studi, melepaskan polusi amonia ke udara dalam bentuk gas dan aerosol (uap air kecil) yang membahayakan hingga 55 ribu penduduk di sekitarnya. Dampak kesehatannya bermacam-macam, mulai iritasi kulit hingga gangguan paru-paru.

Perusahaan teknologi, dengan sokongan kampus-kampus ternama, mencoba membuat amonia dari sumber nonfosil untuk menghilangkan jejak karbonnya, dikenal dengan “amonia hijau”. Material ini dibuat melalui proses melistriki air untuk menghasilkan hidrogen (dikenal sebagai elektrolisis) dan ekstraksi nitrogen dari udara.

Namun, dampak lingkungan amonia bukan cuma berasal dari karbonnya. Para ahli menganggap amonia bertanggung jawab atas paparan nitrogen yang mencapai dua kali lipat dari batas aman untuk kehidupan Bumi. Paparan nitrogen ini merupakan hasil transformasi dari amonia yang memang tersusun dari hidrogen dan nitrogen.

Kelebihan nitrogen mengakibatkan kerusakan ekosistem dan hujan asam. Di laut ataupun perairan lainnya, situasi ini memicu ledakan alga yang dapat mematikan berbagai makhluk-makhluk akuatik dan merusak terumbu karang.

Rekomendasi
PLN perlu mengkaji ulang rencana co-firing PLTU dengan amonia dengan lebih teliti agar tidak menambah emisi.

Lebih lanjut, perusahaan harus memiliki peta jalan yang jelas untuk memastikan bahwa co-firing hanya menjadi tujuan sementara untuk memuluskan pengakhiran operasi PLTU dan penggunaan batu bara.

Tujuan besar transisi energi, menurut kami, adalah pemakaian energi terbarukan seluas-luasnya, berdasarkan sumber energi dengan dampak lingkungan terkecil, termasuk juga dampak sosialnya. Jangan sampai pengakhiran PLTU batu bara justru menciptakan masalah baru ataupun tidak mengubah persoalan energi yang sudah ada.

Agar tujuan ini tercapai, PLN harus melakukan asesmen daur hidup seluruh sumber energi potensialnya secara ketat. Harapannya, PLN dapat mengetahui sumber energi mana yang memiliki emisi paling rendah dari aspek material, infrastruktur, hingga proses pembangkitan listriknya.

Supaya transisi berjalan lebih mulus, pemerintah Indonesia juga perlu menghapuskan subsidi yang bersifat menghambat pengembangan energi baru dan terbarukan. Misalnya, harga khusus (diskon) batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation).

Terkhusus amonia, Indonesia masih bisa melirik potensi amonia hijau untuk menjadi sumber energi alternatif. Meski memiliki bahaya lingkungan, amonia hijau masih dapat digunakan untuk memangkas emisi gas rumah kaca dari industri manufaktur seperti semen, pupuk, dan bahan bakar kapal besar yang sejauh ini masih mengandalkan energi fosil.

The opinion has been published on The Conversation.
Check the original article by clicking on this text.

Previous articleASEAN Power Grid dalam Era Energi Terbarukan
Next articleLaporan Hasil Studi Konversi Liquified Petroleum Gas ke Compressed Natural Gas untuk Sektor Industri dan UMKM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here